Korupsi Rugikan Negara hingga Rp18.6 Triliun, Cipta Panca: Enak Korupsi di Jaman Sekarang, Hukumnya Didiskon

- 17 Agustus 2021, 21:02 WIB
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca melontarkan kritik terhadap penemuan ICW terkait 444 kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp18,6 triliun.
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca melontarkan kritik terhadap penemuan ICW terkait 444 kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp18,6 triliun. /Twitter/@panca66

PR BEKASI - Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis hasil temuannya terkait kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Dalam temuannya itu, ICW mengungkapkan adanya 444 kasus korupsi yang ditindak oleh penegak hukum sepanjang tahun 2020.

ICW juga merincikan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp18,6 triliun.

Baca Juga: ICW Minta Tarik Ketua KPK, Pakar Hukum Sebut Bertentangan dengan Undang-Undang

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca melontarkan kritik terkait data kasus korupsi yang ditemukan ICW.

Kritik itu diungkapkan Cipta Panca melalui akun Twitter-nya @panca66.

Ia mengatakan, para “cebong” sebelumnya menegaskan bahwa para koruptor akan gemetar di era kepemimpinan Jokowi.

Baca Juga: ICW Nilai Tak Ada Urgensi Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Tahanan KPK: Utamakan Garda Terdepan

Kata cebong, koruptor gemetar di era Jokowi,” tutur Cipta Panca sebagaimana dikutip pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Akan tetapi, para koruptor tersebut justru berpesta pora.

Tahunya mereka pesta pora,” ucap pria yang kerap melayangkan kritik kepada pemerintah di media sosial itu.

Baca Juga: ICW Bongkar Dana Fantastis Negara untuk Promosi Medsos, Rizal Ramli Ikut Buka Suara

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel "ICW Sebut Negara Rugi Rp18 Triliun Akibat Korupsi, Cipta Panca: Kata Cebong, Koruptor Gemetar di Era Jokowi", Cipta Panca pun melontarkan sindiran dengan mengatakan bahwa tindak korupsi lebih enak dilakukan di era kepemimpinan Jokowi.

Karena menurut penilaiannya, hukuman yang diterima oleh para koruptor tersebut mendapat “diskon”.

Emang enak sih korupsi di era sekarang, hukumnya didiskon lagi, hahaha,” ujar Cipta Panca lagi.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x