PR BEKASI - Dugaan terorisme yang dibiayai oleh dana infak dengan modus kotak amal, membuat Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat dalam mencegah kemungkinan yang sama ke depan.
Kementerian Agama (Kemenag) meminta umat Islam waspada saat memberikan dana infak melalui kotak amal karena diduga jadi sumber dana operasional kelompok teroris JI dan JAD.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin dalam keterangan pers di Jakarta.
Prof Kamaruddin meminta umat Islam memastikan terlebih dahulu infak yang diberikan tidak dimanfaatkan untuk hal bertentangan dengan ideologi, terutama yang aman NKRI.
"Kita harus pastikan infak yang kita berikan tidak boleh digunakan untuk mendukung hal-hal yang bertentangan dengan ideologi," kata Prof Kamaruddin.
"Masyarakat perlu memperhatikan saat berinfaq, harus sesuai dengan syariat, aman syar'i, regulasi, dan aman NKRI," sambungnya.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri sebelumnya telah meringkus 53 terduga teroris dari 11 provinsi berbeda di Indonesia.
Baca Juga: Jadi Pengamat di Uni Afrika, Israel Akan Perangi Teroris dan Kurangi Penyebaran Covid-19
Dari 88 yang ditangkap, 50 orang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (Jl) dan tiga lainnya masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Densus 88 Anti-teror Polri juga telah membongkar aliran pengumpulan dana dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sejak 2014 lalu.
Tercatat, dana yang telah terkumpul mencapai ratusan miliar rupiah atau diperkirakan mencapai Rp124 miliar lebih melalui modus bantuan yayasan.
Syam Organizer disebut menjadi salah satu yayasan yang memberikan dana tersebut. Dari total Rp124 miliar, sebanyak Rp1,2 miliar telah disalurkan ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Berdasarkan data yang telah dihimpun, dana ratusan miliar tersebut didapatkan dari perusahaan logistik atas nama PT SM sebesar Rp370 juta, dari Syam Organizer Rp1,9 miliar lebih, dari perusahaan logistik PT SJA senilai Rp67 juta, dan aliran dana dari dua rekening berbeda sebesar Rp1,2 miliar.
"Ada aliran dana sebesar Rp1,2 miliar dari rekening FS dan RB," ucap Argo Yuwono.
Selain itu, ada juga aliran dana yang bersumber dari BM ABA sebesar Rp104 miliar lebih serta dana dari sumber lainnya.
Diketahui, dana tersebut telah digunakan untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Kangean, Jawa Timur senilai Rp16,814 miliar dan biaya operasional lainnya.***