"Dan kita tidak tahu apakah nanti akan disunat atau tidak di Pengadilan Tinggi," ucapnya.
Refly Harun menyatakan hal ini bisa terjadi jika Hakim tidak memiliki rasa marah, gemas, atau ghirah terhadap tindakan korupsi.
Pada akhirnya tindak pidana korupsi hanya menjadi sebuah rutinitas, rakyat Indonesia pun menjadi imun terhadapnya.
Sementara itu para pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya menyoroti hal yang mereka anggap penting yaitu radikalisme.
"Korupsi tidak apa-apa yang penting Indonesia jangan jatuh ke radikalisme," katanya.
Refly Harun mengungkapkan bahwa radikalisme yang disebut pendukung Jokowi itu hanya sebuah hipotesis.
Jika memang terjadi pun di pinggir kekuasaan saja, tetapi korupsi sudah di pusat kekuasaan itu sendiri.
"Kita tidak pernah mengkhawatirkan itu, kita lebih khawatir radikalisme, intoleransi," tuturnya.
"Ya itu lah wacana yang dikembangkan Ngabalin Fadjroel Rachman, entah Faldo Maldini juga, para buzzer Istana contohnya," katanya, melanjutkan.