PR BEKASI - Diakui mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, bahwa ia pernah menyewa pesawat pribadi beberapa kali untuk melakukan kunjungan kerja selama menjabat sebagai menteri.
"Pernah sewa pesawat beberapa kali, mungkin sekitar 3-4 kali," ujar Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor) pada Senin, 22 Maret 2021.
Juliari Batubara menyampaikan kesaksian tersebut melalui "video conference" untuk dua orang terdakwa, yakni Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P Batubara sebesar Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang juga didakwa telah menyuap dengan besaran Rp1,95 miliar.
Penyuapan tersebut terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.
Baca Juga: Prokes Piala Menpora Akan Dievaluasi Lagi, Ketua Panitia Pelaksana: Terutama soal SDM dan Logistik
"Yang saya ingat pernah ke Luwuk Utara lihat banjir, ke Natuna, kemudian ke Bali pernah sekali, ke Semarang pernah, ke Tanah Bambu dan Malang," ucap Juliari menambahkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Menurutnya, pembayaran sewa pesawat pribadi itu dilaksanakan oleh Biro Umum Kemensos.