"Pengadilan kita kan rajin menyunat," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 23 Agustus 2021.
Dia pun membayangkan jika seandainya yang melakukan tindak pidana adalah anggota FPI.
"Waduh olok-oloknya sudah luar biasa buzzer, tapi ini PDIP tidak ada sama sekali kritik dan sebagainya," tuturnya.
Di sisi lain, dia juga merasa aneh dengan pembayaran pengganti korupsi yang hanya Rp14 miliar.
Pasalnya, korupsi yang dilakukan Juliari Batubara sebanyak Rp32 miliar, dan masih ada selisih Rp18 miliar.
"Kita tidak tahu kenapa bisa begitu. Yang jelas pasti ini menimbulkan sinikel dari penggiat anti korupsi," ujarnya.
Karena, dia menjelaskan, KPK sebelumnya telah membicarakan hukuman mati, tetapi ternyata lewat begitu saja.
Hukuman maksimal selama 20 tahun penjara pun ternyata lewat juga, dan hanya 12 tahun.