KPK Beri 'Gelar' Penyintas Korupsi pada Koruptor, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap Korban?

- 24 Agustus 2021, 08:10 WIB
Said Didu menyoroti KPK yang menyebut koruptor sebagai penyintas korupsi dan rencana perekrutan penyuluh korupsi.
Said Didu menyoroti KPK yang menyebut koruptor sebagai penyintas korupsi dan rencana perekrutan penyuluh korupsi. /Facebook/Muhammad Said Didu

"Lha mereka pelakunya kok dianggap "korban"?" sambungnya.

Said Didu juga turut menyoroti rencana KPK yang akan merekrut koruptor sebagai penyuluh korupsi.

Baca Juga: Citranya Mulai Tercoreng, Febri Diansyah Ceritakan Temannya yang Merasa Malu Bekerja di KPK

"Para koruptor juga akan diberikan jabatan penyuluh korupsi ?" ujar Said Didu.

Oleh karena itu, Said Didu menuding KPK saat ini lebih tepat dianggap sebagai pelindung koruptor.

"Sudah tepat kalau @KPK_RI, skrg dianggap pelindung koruptor," tutur dia.

Tangkapan layar cuitan Said Didu.
Tangkapan layar cuitan Said Didu. /Twitter/@msaid_didu

***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x