"Ini sangat mendukung dan memberikan kecepatan yang tinggi mobilitas masyarakat Balikpapan, Samarinda ke arah Ibu Kota Negara," katanya.
Isran Noor mengungkapkan bahwa kawasan yang digunakan untuk sodetan jalan tidak akan mengalami masalah pembebasan lahan karena lahan tersebut milik negara.
"Kalau dukungan pemerintah daerah pasti sudah sangat kami lakukan kepada masyarakat bersama-sama. Kawasan ini adalah kawasan hutan dan lahan negara, jadi tidak ada masalah dengan lahan," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana membangun ibu kota baru yang berlokasi di antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pembangunan ibu kota baru tersebut mengambil lahan bekas hutan tanaman industri seluas 256.000 hektare, ditambah dengan kawasan cadangan sehingga totalnya mencapai 410.000 hektare.***