"Saya mengimbau kepada umat Islam tak perlu terprovokasi terhadap orang seperti ini. Agama kita tidak akan rendah hanya karena pernyataan orang ini," kata Ace Hasan.
Menurut dia, aparat kepolisian akan bertindak profesional dan hati-hati dalam mengusut kasus ini.
Sehingga, pemeluk agama Islam di Indonesia tak perlu mengeluarkan energi lebih untuk melakukan tindakan reaktif menanggapi isi konten dari Muhammad Kece tersebut.
Baca Juga: Minta Muhammad Kece Diseret ke Pengadilan, Fahira Idris: Begitu Arogannya Dia Hina Nabi Muhammad
Sebagai informasi terbaru, Muhammad Kece ditangkap Bareskrim Polri di Bali pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Ia mengatakan, Muhammad Kece ditangkap Bareskrim Polri di Bali pada Selasa,24 Agustus 2021 pukul 19.30 Wita.
Polri menyebut Muhammad Kece ditangkap semalam saat sedang bersembunyi.
"Semalam pada pukul 19.30 Wita, waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, siang ini.