Mahfud MD Desak Kapolda Turun Tangan soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar: Ini Masalah Sensitif

- 4 September 2021, 11:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) turun tangan untuk mengatasi peristiwa perusakan pada Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar.
Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) turun tangan untuk mengatasi peristiwa perusakan pada Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. /Instagram/@mohmahfudmd

PR BEKASI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) turun tangan terkait perusakan tempat ibadah.

Mahfud MD menuturkan bahwa peristiwa tersebut adalah masalah sensitif yang harus segera ditangani.

Hal itu disampaikan Mahfud MD setelah menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Akui Punya Banyak Kenangan, Mahfud MD Beberkan Guyonan Gus Dur Mengenai Soeharto

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud MD, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 4 September 2021.

Diketahui, pada Jumat siang terjadi peristiwa penyerangan dan perusakan pada masjid dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat.

Pada peristiwa tersebut, sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Baca Juga: Mahfud MD: Indonesia Mendapat Musibah karena Korupsi

Aksi perusakan pada masjid ahmadiyah itu menuai kecaman dari banyak, bahkan Mahfud MD pun menyesalkan adanya peristiwa tersebut.

Dengan begitu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat tersebut.

Menurutnya, kasus ini harus segera ditangani dengan baik dengan memperhatikan hukum, kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga: Covid-29 Jadi Trending di Twitter Hari ini Gegara Cuitan Mahfud MD, Warganet: Prediksi Corona Berakhir?

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.
 
"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," ucapnya.

Mahfud MD lantas mengingatkan kepada semua pihak tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia, karena ia menyesalkan adanya peristiwa tersebut.

Baca Juga: Tegaskan Pemerintah Selalu Dengar Kritik Rakyat, Mahfud MD: Silakan Sampaikan Kritik, Itu Bukan Kriminal

Menurutnya, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.
 
"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia, maka kita merdeka,” kata Mahfud MD.

“Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum,” ujarnya menambahkan.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x