Minum Obat Setelah Vaksin Covid-19, Boleh Enggak Sih? Simak Penjelasan Zubairi Djoerban

- 8 September 2021, 20:34 WIB
Zubairi Djoerban Jelaskan Obat-obatan yang Boleh dikonsumsi setelah vaksin Covid-19.
Zubairi Djoerban Jelaskan Obat-obatan yang Boleh dikonsumsi setelah vaksin Covid-19. /Instagram/@profesorzubairi

PR BEKASI – Vaksinasi Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia terus dilakukan.

Vaksinasi Covid-19 gencar dilakukan untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia termasuk Indonesia hampir 1,5 tahun lebih.

Indonesia sendiri menggunakan sejumlah jenis vaksin Covid-19 antara lain Sinovac, AstraZeneca, Pfizer.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kamis, 9 September 2021

Sosialisasi pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19 pun terus dilakukan.

Namun masih ada saja masyarakat yang ragu dan khawatir mengikuti vaksinasi Covid-19.

Salah satu kekhawatiran tersebut terkait efek samping yang terjadi pasca vaksin Covid-19.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Karawang Berlangsung 6 hingga 12 September 2021

Perlu digaris bawahi bahwa efek samping pasca vaksin Covid-19 wajar terjadi misalnya demam, pegal-pegel, mengantuk dan sebagainya.

Salah satu solusi untuk menghilangkan efek samping tersebut adalah dengan mengkonsumsi sejumlah obat.

Obat apakah yang diperbolehkan itu, mari simak penjelasan Ketua Satgas Penanganan Covid-10 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi pada Rabu, 8 September 2021

Zubairi Djoerban menjelaskan bahwa obat-obatan seperti ibuprofen, paracetamol, atau aspirin boleh dikonsumsi setelah vaksin Covid-19.

Zubairi Djoerban mengungkapkan obat-obat tersebut bisa menghilangkan efek samping pasca vaksin Covid-19.

“Obat-obat itu boleh dikonsumsi untuk menghilangkan efek samping. Termasuk dumin, sumagesic dan yang lain,” kata Zubairi Djoerban sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @ProfesorZubairi, Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Ketentuan dan Syarat Vaksinasi Rabies Gratis DKI Jakarta September 2021, Daftar Langsung di Lokasi

Namun Zubairi Djoerban menekankan untuk tidak mengkonsumsi obat-obat tersebut sebelum vaksin Covid-19.

“Tidak direkomendasikan. Saran saya, enggak usah,” ucap Zubairi Djoerban.

Sebagai informasi, secara umum efek samping yang timbul dari vaksinasi bisa beragam pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Rabies Gratis DKI Jakarta 7-10 September 2021

Efek seperti demam dan nyeri otot atau kemerahan pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor.

Perlu digaris bawahi adalah manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi jika tidak divaksin.

Jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dapat dilaporkan kepada Fasyankes tempat pemberian vaksinasi, kemudian akan ditindaklanjuti oleh focal point yang ada di masing-masing Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Komite Pengkajian dan Penanggulangan KIPI yang ada di setiap daerah maupun Nasional.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah