KA Walahar Ekspres Purwakarta-Cikarang dan Dua Kereta Lokal Jawa Barat Kembali Beroperasi

- 22 September 2021, 21:45 WIB
PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengoperasikan tiga kereta lokal Jawa Barat, salah satunya adalah KA Walahar Ekspres Purwakarta-Cikarang.
PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengoperasikan tiga kereta lokal Jawa Barat, salah satunya adalah KA Walahar Ekspres Purwakarta-Cikarang. /KAI

PT KAI masih membatasi kapasitas maksimal sebesar 50 persen dari tempat duduk untuk semua perjalanan kereta lokal.

"Daop 2 Bandung secara adaptif menyesuaikan layanan kereta api di tengah pandemi Covid-19," katanya.

"Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api di masa PPKM ini," ujar Kuswardoyo, pada Rabu, 22 September 2021.

Masih menurut Kuswardoyo, ia juga mengingatkan kembali kepada para pengguna kereta lokal agar protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Pertemuan Resmi Joe Biden dengan Boris Johnson, Diwarnai Obrolan Soal Kereta Api Amtrak 

Aturan protokol kesehatan yang berlaku sama seperti aturan dalam SE Kemenhub No 69 tahun 2021.

Selain itu, pengguna kereta lokal juga harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Adapun untuk syarat naik KA Lokal, pelanggan diharuskan sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.

Persyaratan penunjang dokumen STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA Lokal.

Untuk penumpang dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diizinkan melakukan perjalanan dengan Kereta Api sampai menunggu peraturan baru dikeluarkan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah