Azis Syamsuddin Mundur sebagai Wakil Ketua DPR Usai Jadi Tersangka, Partai Golkar Siapkan Pengganti

- 26 September 2021, 07:25 WIB
Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. /Dok. DPR

Adies Kadir menambahkan, Golkar selalu memberikan kesempatan kader yang tersandung hukum, lebih berkonsentrasi menghadapi kasusnya.

Pasal 9 ART dan Pasal 19 Peraturan Organisasi Partai Golkar tentang penegakan disiplin organisasi mengamanahkan hal tersebut.

Hal itu berlaku pula untuk Azis Syamsuddin, yang mengacu pada peraturan organisasi akan dinonaktifkan.

“Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin, untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK,” kata Adies Kadir. ***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x