PR BEKASI - Nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin terus muncul dan dikaitkan dengan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Politikus Golkar itu diduga mempunyai keterlibatan dengan Robin yang terlibat dalam penyuapan salah satu tersangka maling uang rakyat.
Peran Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin tersebut muncul di surat dakwaan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Baca Juga: Dewas KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Setelah terus didesak untuk menindak Wakil Ketua DPR tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya angkat bicara terkait terungkapnya peran Azis Syamsuddin di surat dakwaan Robin.
"Kami masih terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti," ungkap Firli saat dikonfirmasi,sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat,3 September 2021.
Firli Bahuri mengatakan, KPK akan mempelajari fakta-fakta yang terjadi saat persidangan.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Soal Kasus Dugaan Suap
Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah berhenti mengusut kasus korupsi sampai terang-benderang.