Masih kata Firli, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung kerja KPK dalam menangani kasus para maling uang rakyat (koruptor).
Dia memastikan pihaknya akan menyampaikan hasil kerja dalam mengusut kasus ini secara transparan.
"Berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai," katanya.
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Suap, Kantor hingga Rumah Wakil DPR Azis Samsudin Digeledah KPK
Diketahui sebelumnya nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan AKP Robin.
Politisi Partai Golkar ini disebut memberikan uang senilai Rp3 miliar kepada AKP Robin.
Hal tersebut diketahui berdasarkan petikan surat dakwaan yang dilansir dari SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 3 September 2021.
Dalam isi dakwaan, AKP Robin disebut menerima uang suap yang totalnya Rp11,5 miliar.
Dan kini, atas petikan dakwan tersebut, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin mulai menguat.***