Didesak Tindak Azis Syamsuddin yang Kian Kuat Diduga Terlibat Kasus Suap, Ketua KPK: Beri Kami Waktu

- 3 September 2021, 21:36 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri meminta waktu untuk memastikan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diduga terlibat suap kepada mantan penyidik AKP Robin.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta waktu untuk memastikan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diduga terlibat suap kepada mantan penyidik AKP Robin. /dpr.go.id/ Andri./DPR

PR BEKASI - Nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin terus muncul dan dikaitkan dengan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Politikus Golkar itu diduga mempunyai keterlibatan dengan Robin yang terlibat dalam penyuapan salah satu tersangka maling uang rakyat.

Peran Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin tersebut muncul di surat dakwaan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: Dewas KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik 

Setelah terus didesak untuk menindak Wakil Ketua DPR tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya angkat bicara terkait terungkapnya peran Azis Syamsuddin di surat dakwaan Robin.

"Kami masih terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti," ungkap Firli saat dikonfirmasi,sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat,3 September 2021.

Firli Bahuri mengatakan, KPK akan mempelajari fakta-fakta yang terjadi saat persidangan.

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Soal Kasus Dugaan Suap 

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah berhenti mengusut kasus korupsi sampai terang-benderang.

Masih kata Firli, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung kerja KPK dalam menangani kasus para maling uang rakyat (koruptor).

Dia memastikan pihaknya akan menyampaikan hasil kerja dalam mengusut kasus ini secara transparan.

"Berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai," katanya.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Suap, Kantor hingga Rumah Wakil DPR Azis Samsudin Digeledah KPK 

Diketahui sebelumnya nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan AKP Robin.

Politisi Partai Golkar ini disebut memberikan uang senilai Rp3 miliar kepada AKP Robin.

Hal tersebut diketahui berdasarkan petikan surat dakwaan yang dilansir dari SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 3 September 2021.

Dalam isi dakwaan, AKP Robin disebut menerima uang suap yang totalnya Rp11,5 miliar.

Dan kini, atas petikan dakwan tersebut, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin mulai menguat.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah