Karena ketentuan nama pada sistem aplikasi administrasi (SIAK) maksimal 55 huruf.
Selanjutnya, unggahan tersebut juga dikomentari oleh warganet.
"Kasian si anak, jadi korban keegoisan orang tua," @gervran
"Gemar sekali mempersulit diri," @inoeypratama
Baca Juga: Heboh di Media Sosial, Akta Cerai dan Surat Nikah Presiden Soekarno Dilelang Rp25 Miliar di Internet
"Kita masyarakat internet kompak berkata 'Mposss'," @yonathanenp
"Sama anak itu minimal kasih warisan bukan masalah," @superiski
"Siap2 ya dek, harus latihan dari sekarang biar gak capek isi LJK," @tafshr.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel