Pasangan Suami Istri di Tuban Kirim Surat untuk Presiden Jokowi, Tidak Bisa Urus Akta Kelahiran Anak

- 8 Oktober 2021, 17:29 WIB
Pasangan suami istri di Tuban, Jawa Timur kirim surat untuk Presiden Jokowi lantaran tak bisa urus akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan.
Pasangan suami istri di Tuban, Jawa Timur kirim surat untuk Presiden Jokowi lantaran tak bisa urus akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan. /Instagram/@pemalang.update

Namun, Dinas kependudukan setempat selalu menolak dengan alasan nama terlalu panjang.

Baca Juga: Orang Tua Ini Buat Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Sulit Buat Akta Lahir Karena Nama Anak Kepanjangan

Karena ketentuan nama pada sistem aplikasi administrasi (SIAK) maksimal 55 huruf.

Selanjutnya, unggahan tersebut juga dikomentari oleh warganet.

"Kasian si anak, jadi korban keegoisan orang tua," @gervran

"Gemar sekali mempersulit diri," @inoeypratama

Baca Juga: Heboh di Media Sosial, Akta Cerai dan Surat Nikah Presiden Soekarno Dilelang Rp25 Miliar di Internet

"Kita masyarakat internet kompak berkata 'Mposss'," @yonathanenp

"Sama anak itu minimal kasih warisan bukan masalah," @superiski

"Siap2 ya dek, harus latihan dari sekarang biar gak capek isi LJK," @tafshr.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @prambors


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x