PR BEKASI - Tidak bisa membuat Akta kelahiran anak, pasangan suami istri dari Tuban, Jawa Timur kirim surat ke Presiden Jokowi.
Menurut keterangan orang tua anak tersebut, karena terkendala nama yang panjang yaitu 19 kata.
Sehingga mereka mengalami kendala dalam mengurus Akta kelahiran anak.
Seperti diketahui bahwa nama lengkap anak tersebut adalah 'Madhipa Sutra Jiwa Cardosega Akre Askhala Mughal llkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta', dan dipanggil Cardo.
Baca Juga: Pendaftaran E-KTP, KK, hingga Akta Kelahiran di Kota Bekasi Bisa Dilakukan Online, Simak Caranya
Nama anak tersebut diambil dari nama tokoh serta kota-kota yang ada di peradaban Islam, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @prambors pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Pasangan suami istri tersebut berharap agar anaknya menjadi soleh dan berguna untuk bangsa dan negara.
Setelah tiga tahun lamanya, pasangan suami istri ini datang ke Dinas Kependudukan untuk urus Akta kelahiran anak mereka.
Namun, Dinas kependudukan setempat selalu menolak dengan alasan nama terlalu panjang.
Karena ketentuan nama pada sistem aplikasi administrasi (SIAK) maksimal 55 huruf.
Selanjutnya, unggahan tersebut juga dikomentari oleh warganet.
"Kasian si anak, jadi korban keegoisan orang tua," @gervran
"Gemar sekali mempersulit diri," @inoeypratama
Baca Juga: Heboh di Media Sosial, Akta Cerai dan Surat Nikah Presiden Soekarno Dilelang Rp25 Miliar di Internet
"Kita masyarakat internet kompak berkata 'Mposss'," @yonathanenp
"Sama anak itu minimal kasih warisan bukan masalah," @superiski
"Siap2 ya dek, harus latihan dari sekarang biar gak capek isi LJK," @tafshr.***