Viral Oknum Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Refly Harun: Permohonan Maaf Saja Tidak Cukup

- 14 Oktober 2021, 17:26 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang harus diberi sanksi tegas.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang harus diberi sanksi tegas. /Instagram/@aksilangsung

PR BEKASI - Baru-baru ini viral di media sosial aksi seorang oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang.

Diketahui bahwa aksi oknum polisi membanting mahasiswa hingga kejang-kejang tersebut saat membubarkan aksi demonstrasi saat memperingatu HUT Kabupaten Tangerang di Tigarakrsa.

Banyak pihak yang menyayangkan dan mengecam aksi oknum polisi yang membanting mahasiswa Tangerang tersebut.

Baca Juga: Ramai Mahasiswa Demo di Tangerang Dibanting Polisi, Ricky Gerung Beri Komentar Soal Otoritarianisme

Salah satu yang menyoroti aksi oknum polisi tersebut adalah Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Menurutnya hal tersebut tidak bisa selesai hanya dengan permohonan maaf, namun oknum polisi tersebut harus diberikan sanksi tegas juga.

"Permohonan maaf saja tidak cukup, tetap saja harus diberikan sanksi tegas," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Sayangkan Cara Polisi Smackdown Mahasiswa, Abe Mukti: Tidak Bisa Jadi Jalan Penyelesaian

"Karena kejadian ini berulang-ulang terjadi saat mengamankan demonstrasi,” kata Refly Harun seperti dikutip dari kanal Youtube pribadinya, Kamis 14 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x