Polisi Tunda Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik antara Menko Marves Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar

- 21 Oktober 2021, 14:48 WIB
Polisi menunda mediasi antara Menko Marves Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik.
Polisi menunda mediasi antara Menko Marves Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik. /PMJ News / Yeni

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan mediasi tersebut dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berdasarkan bukti konten yang diunggah di Youtube.

Baca Juga: Osteoarthritis Penyakit Sendi yang Akan Dalami oleh Semua Orang. Kenali Faktor Penyebabnya!

Dalam konten Youtube itu, Haris dan Fatia menyebutkan keterlibatan Luhut dalam eksplorasi tambang emas Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Luhut selaku pelapor telah menjalani pemeriksaan polisi pada 27 September 2021.

Dalam pemeriksaan itu, ia kembali menyampaikan bantahan terhadap tuduhan Haris dan Fatia.

Luhut mengaku telah memberikan kesempatan kepada keduanya untuk minta maaf, namun tidak dipenuhi sehingga ia melaporkan ke polisi. ***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x