Oknum Polisi Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran di Taman Safari, Bripda Bagas Dicopot dari Jabatannya

- 22 Oktober 2021, 12:55 WIB
Oknum Polisi pacaran ke Taman Safari menggunakan mobil patroli.
Oknum Polisi pacaran ke Taman Safari menggunakan mobil patroli. /komandobhayangkara.id

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar informasi mengenai oknum polisi menggunakan mobil patroli tidak sesuai dengan fungsinya.

Diketahui oknum polisi tersebut bernama Bripda Bagas yang pergi ke Taman Safari bersama pacarnya memakai mobil patroli.

Atas tindakannya tersebut, Bripda Bagas dikabarkan akan dicopot dari jabatannya dan akan segera ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi Tunda Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik antara Menko Marves Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar

Mulanya, informasi mengenai penyalahgunaan mobil patroli digunakan untuk pacaran tersebut beredar di Twitter.

Informasi tersebut diunggah oleh salah satu pemilik akun Twitter bernama @Pasifisstate dengan menyertakan bukti foto tangkapan layar saat Bripda Bagas bersama pacarnya menggunakan mobil patroli di Taman Safari.

"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," kata pemilik akun Twitter tersebut.

Baca Juga: Denny Sumargo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penggelapan Dana oleh Mantan Manajer

Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, akhirnya Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pun buka suara.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Ferdy Sambo dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Komando Bhayangkara Jumat, 22 Oktober 2021.

Hal tidak terpuji tersebut dapat menimbulkan dampak negatif untuk Bripda Bagas yang berstatus sebagai pengayom masyarakat.

Baca Juga: Polisi Gulung Kawanan Begal Motor di Bekasi, Kerap Gunakan Kekerasan Saat Beraksi

Tentu saja sangat berpengaruh dan menjadi salah satu pukulan keras bagi Kepolisian Republik Indonesia.

Kadip Propam Sambo juga mengatakan bahwa Bripda Bagas juga selain ditahan akan dicopot dari jabatannya.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," tegas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Viral Pria Ini Seret Anjing Sejauh 6 Km, Pelaku Langsung Mingkem Saat Masuk Kantor Polisi

Selain Kadip Propam Sambo, ungkapan lain dari Kainduk Turangga IV Tol Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila menyebut oknum anggota tersebut telah diamankan oleh Paminal Propam Mabes Polri.

"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Paminal Mabes," kata Kamila.

Sebagaimana hukum di Indonesia yang tegas dan tidak memandang jabatan atau kedudukan maka Bripda Bagas pun diperiksa di Paminal Mabes.

Baca Juga: Bocorkan Upaya Penyiksaan Muslim Uighur, Polisi China: Mereka Digantung dan Disterum

"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Paminal Mabes," ujar Kamila melanjutkan.

Bripda Bagas akan dikenakan sanksi tegas apabila pemeriksaan membuktikan bahwa Bripda Bagas bersalah dan melanggar kode etik.

"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lanjut," tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: KomandoBhayangkara.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x