Zubairi Djoerban Dukung Tes PCR untuk Penumpang Pesawat, Netizen: Dapat Komisi Berapa?

- 22 Oktober 2021, 19:11 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban dukung tes untuk penumpang pesawat, netizen ramia memberikan tanggapan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban dukung tes untuk penumpang pesawat, netizen ramia memberikan tanggapan. / Instagram.com / @profesorzubairi

PR BEKASI - Pernyataan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, Zubairi Djoerban mengenai tes PCR bagi penumpang pesawat terbang, mendapat tanggapan netizen.

Profesor Zubairi Djoerban menulis pada akun Twitter-nya, bahwa kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat penting dilakukan.

Alasannya, meski melalui vaksin memproduksi anti bodi, hal itu tidak serta merta mencegah penularan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 23 Oktober 2021: Aries dan Taurus, Intensitas Perasaan Buat Pasangan Terpesona

“Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup, seperti pesawat," tulisnya.

Salah seorang netizen menanggapi tulisan Zubairi Djoerban dengan bahasa yang menohok.

“Dapat komisi berapa persen dari penjualan PCR Prof?,” tulis akun @OmKiki10.

Baca Juga: Viral Pria Kelahiran Bandung Punya 26 Anak dari Dua Istri, Warganet: Bisa Bikin Club Bola

Zubairi Djoerban menanggapi tudingan itu, dengan menegaskan sikapnya bahwa tes PCR penting untuk melawan pandemi, seperti halnya vaksin.

Namun ia mengingatkan, tidak berarti dokter mendapat komisi dari penjualan PCR.

“Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa,” katanya.

Baca Juga: Mayat Berusia 5.300 Tahun Ini Diduga Sebarkan Kutukan hingga Sebabkan 7 Orang Tewas

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga memberikan komentar terhadap pernyataan Guru Besar FKUI tersebut.

“Yang darat tidak penting,” tulisnya singkat.

Komentar Susi Pudjiastuti kemudian ditanggapi Zubairi Djoerban.

Baca Juga: Ingin Tidur Pulas, Ibu Ini Tega Racuni Bayinya dengan Campurkan Cairan Pembersih Kamar Mandi ke Botol Susu

“Saya tidak bilang darat itu tidak penting,” balasnya juga singkat.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat.

Surat Edaran itu dikeluarkan hari ini, tetapi berlaku efektif mulai 24 Oktober 2021. ***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x