Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 3 November 2021 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro dan langsung dicabut, ditarik, dan dipindahtugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus kepada wartawan.
Baca Juga: Oknum Polisi Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran di Taman Safari, Bripda Bagas Dicopot dari Jabatannya
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa yang dilakukan Aiptu PDH itu tidak dapat dibenarkan.
Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa seharusnya dia memberikan surat tilang dan tidak boleh diganti oleh bentuk apapun.
"Yang terjadi itu pelanggaran yang dibuat petugas dengan menerima (bawang). Itu pelanggaran lalu lintas dengan tidak melakukan penilangan. Tapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ungkapnya.
Atas viralnya video yang tersebar di media sosial Twitter ini menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Video inipun telah dibagikan ke berbagai platform media sosial dan di unggah ulang oleh banyak akun gosip dan media informasi lainnya.***