"Dibuat seolah-olah tidak bisa diungkap, ini yang jadi masalah, artinya kita sedang melihat penanganan kasus yang sekadar dicitrakan, seolah-olah tuntas," sambungnya.
Novel Baswedan mengatakan kalau beberapa kali pimpinan KPK menyebutkan perihal kasus bansos dan kemudian menyitir dengan ancaman hukuman mati.
Baca Juga: Krisdayanti Ungkap Penerima Bansos Masih Kurang Tepat Sasaran: Miris!
Alasannya melihat ini sebagai permasalahan lantaran penanganan kasus bukan hanya soal pencitraan belaka.
Bukan soal dia terlihat menangani kasus, kemudian menekankan hukuman mati, seolah menunjukkan kalau dirinya sosok yang tegas atau sungguh-sungguh menangani.
"Faktanya ingat pasal yang diterapkan oleh KPK menangani perkara bansos tidak ada ancamannya hukuman mati," katanya.
"Jadi saya kira itu adalah pencitraan saja, tidak kesungguh-sungguhan," ujarnya menambahkan.
Selain itu, Novel Baswedan juga menyebutnya sebagai kasus yang parah, karena nilai anggaran yang berputar besar sekali.
Kemudian disebabkan kasus ini berhubungan dengan kepentingan masyarakat di bawah, masyarakat luas, yang jumlahnya tidak sedikit.