PR BEKASI - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan sosial (Bansos) Sembako dicairkan pada Juli-Agustus 2021.
Waktu pencairan Bansos Sembako atau BPNT ini akan mulai dilakukan seiring dengan putusan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.
Pencairan Bansos Sembako atau BPNT ini telah dimulai semenjak bulan Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Bansos PKH Anak SMA Rp2 Juta Cair September? Segera Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id
Menurut keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerima Bansos Sembako atau BPNT akan diberikan tambahan insentif senilai Rp200 ribu.
Jadi, penerima manfaat Bansos Sembako atau BPNT akan mendapat total bantuan sebesar Rp400 ribu.
Kendati demikian, tambahan uang Kartu Sembako ini hanya berlaku selama 2 bulan kepada penerima BPNT, yakni pada Juli-Agustus 2021.
Penambahan insentif ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam konferensi pers daring PPKM Darurat pada Sabtu, 17 Juli 2021.