"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mendapat Rp400 ribu bagi keluarga pemegang Kartu Sembako," ucap Sri Mulyani.
Dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses informasi Bansos, Kemensos merilis aplikasi Cek Bansos untuk mengawal penyaluran dana bansos.
Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Umumkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Cair Mulai 6 Agustus 2021
Menu Usul di aplikasi Cek Bansos ditujukan bagi masyarakat yang hendak mengusulkan diri sendiri atau orang lain menjadi penerima manfaat.
Berikut cara usul Bansos BPNT
1. Download aplikasi Cek Bansos
2. Buat akun baru atau user ID.
3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh Admin Kemensos.
4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan.
5. Pilih menu Usul.
6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp400 ribu.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Link Bansos Rp600 Ribu Bagi Pemilik e-KTP untuk Biaya #DiRumahAja
Anda dapat mengecek nama telah terdaftar sebagai penerima atau tidak di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT, Anda dapat melakukan pencairan melalui rekening HIMBARA.
Rekening HIMBARA yang bisa diakses adalah bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN atau melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Baca Juga: Cek Fakta: BPJS Kesehatan Dikabarkan Bagi-bagi Bansos Rp78 Juta per Orang