PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November 2021, Airlangga Hartarto Ungkap Kondisi Sejumlah Provinsi

- 9 November 2021, 07:50 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto umumkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 22 November 2021, pada saat konferensi pers yang digelar virtual Senin, 8 Oktober 2021.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto umumkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 22 November 2021, pada saat konferensi pers yang digelar virtual Senin, 8 Oktober 2021. / YouTube Sekretariat Presiden

 

PR BEKASI - Indonesia masih menghadapi ancaman pandemi Covid-19.

Meskipun program vaksinasi Covid-19 sudah mengalami peningkatan.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pun tetap dilaksanakan sesuai dengan level kondisi Covid-19 di wilayah tertentu.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Selasa, 9 November 2021, pemerintah resmi mengumungkan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Tempat Bermain Anak Belum Dibuka, Wali Kota Bekasi: Akan Uji Coba Setelah Pemantauan Kondisi PPKM

Perpanjangan PPKM tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan, yakni 9-22 November 2021 mendatang.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Hal itu Airlangga Hartarto sampaikan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin, 8 November 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x