PR BEKASI - Indonesia masih menghadapi ancaman pandemi Covid-19.
Meskipun program vaksinasi Covid-19 sudah mengalami peningkatan.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pun tetap dilaksanakan sesuai dengan level kondisi Covid-19 di wilayah tertentu.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Selasa, 9 November 2021, pemerintah resmi mengumungkan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali.
Baca Juga: Tempat Bermain Anak Belum Dibuka, Wali Kota Bekasi: Akan Uji Coba Setelah Pemantauan Kondisi PPKM
Perpanjangan PPKM tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan, yakni 9-22 November 2021 mendatang.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Hal itu Airlangga Hartarto sampaikan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin, 8 November 2021.