PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November 2021, Airlangga Hartarto Ungkap Kondisi Sejumlah Provinsi

- 9 November 2021, 07:50 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto umumkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 22 November 2021, pada saat konferensi pers yang digelar virtual Senin, 8 Oktober 2021.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto umumkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 22 November 2021, pada saat konferensi pers yang digelar virtual Senin, 8 Oktober 2021. / YouTube Sekretariat Presiden

Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali tersebut bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Soimah Ungkap Nasib Seniman Menyedihkan Saat PPKM, Deddy Corbuzier: Pejabat Tolong Jangan Perkaya Diri Anda

Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali saat ini sudah semakin baik.

Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, lanjutnya, kini tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.

"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," katanya.

Selain itu, lanjut Airlangga Hartarto, jumlah kabupaten/kota yang berada di PPKM level 1 juga meningkat sebanyak 151 wilayah.

Baca Juga: Choi Jin Hyuk Diciduk Polisi, Minum di Bar saat Korea Selatan Terapkan PPKM Level 4

Tak hanya itu, Airlangga Hartarto juga menegaskan, kini tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.

"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," katanya.

Menurut Airlangga Hartarto, ada enam provinsi yang tingkat capaian vaksinasi Covid-19 di atas angka nasional.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah