PR BEKASI - Pemerintah kini sudah mulai melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah.
Pelonggaran aturan PPKM tersebut karena angka penularan Covid-19 di Tanah Air sudah semakin menurun, dan pasien Covid-19 di rumah sakit juga sudah berkurang.
Namun meski begitu, masyarakat diminta tetap patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Troy Pantouw.
Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak abai untuk menerapkan protokol kesehatan meski kasus Covid-19 kini sudah menurun.'
"Masyarakat merespons fenomena penurunan angka penularan dan pelonggaran PPKM secara euforia dan mulai abai terhadap prokes," tutur Troy Pantouw dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 13 November 2021.
Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Ternyata Lebih Luas dari Perkiraan, Misteri Covid-19 Akhirnya Terungkap?
Salah satu contohnya di Jakarta, menurutnya, warga di Jakarta saat ini sudah banyak yang abao dengan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, Satgas Covid-19 ini juga menilai karena aturan PPKM yang longgar, tingkat mobilitas masyarakat pun kini semakin meningkat.
Dan yang paling disayangkan, lanjutnya, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap prokes juga menurun.
Terkait hal itu, untuk mengantisipasi gelombang Covid-19 ketiga, pemerintah kini telah mengambil beberapa langkah.
Salah satunya adalah dengan meningkatkan kapasitas tes Covid-19 dan kembali menggencarkan sosialisasi terkait penerapan projes.
Tak hanya itu, dirinya melanjutkan bahwa pemerintah juga akan meningkatkan vaksinasi Covid-19, mengetatkan akses masuk dari luar negeri, mendorong penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan juga mempercepat pengobatan anti-Covid-19.
Baca Juga: DKI Jakarta Masuk Daftar 50 Besar Kota Terbaik di Dunia dalam Penanganan Covid-19
Namun menurutnya ada hal lain yang perlu diwaspadai, yaitu adanya infodemik atau informasi yang berlebihan seputar Covid-19.
Oleh sebab itu, Troy Pantouw menjelaskan, untuk mengatasi infodemik terkait Covid-19, Satgas Covid-19 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, seluruh lembaga pemerintah, swasta, media dan komunikasi lain terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menyeleksi dan memberikan informasi yang sudah terbukti kebenarannya.***