Ketua MUI Tolak Permendikbudristek No 30, Cholil Nafis: Dibatalkan atau Direvisi

- 14 November 2021, 13:22 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis minta Permendikbudristek No 30 dibatalkan.
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis minta Permendikbudristek No 30 dibatalkan. /ANTARA-HO MUI

"Ini suara kami, umat muslim, dan tanggungjawab kami kepada bangsa dan negara serta kepada Allah SWT," katanya.

Sebelumnya juga, Mendikbud Nadiem Makarim dituduh melegalkan zina dengan dikeluarkannya Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang PPKS tersebut.

Baca Juga: Kemenag: Permendikbud 30/2021 Bukan Melegalkan Zina, Justru Melindungi Perempuan dari Kekerasan Seksual

Namun Nadiem Makarim langsung membantah tuduhan tersebut dengan mangatakan bahwa Kemendikbudristek sama sekali tidak mendukung seks bebas atau perzinaan.

"Itu sama sekali tidak azas daripada Permendikbud ini," kata Nadiem Makarim.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah