MA Potong Hukuman HRS Jadi 2 Tahun, Refly Harun: Satu Hari Saja Tidak Layak

- 16 November 2021, 07:17 WIB
Refly Harun menanggapi putusan Mahkamah Agung yang mengurangi masa tahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi dua tahun.
Refly Harun menanggapi putusan Mahkamah Agung yang mengurangi masa tahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi dua tahun. /Twitter/@PutraWadapi

"Ya akan menjalani satu tahun sembilan bulan lagi, tapi biasanya ada remisi," tuturnya.

"Dan ketika menjalani 2/3 masa tahanan biasanya bisa bebas, asal berkelakuan baik," sambungnya.

Baca Juga: Kliennya Putuskan Kontrak Diduga Dihasut Oknum Polisi, Pengacara Hamburkan Puluhan Juta: Kurang Gaji Negara?

Akan tetapi, Habib Rizieq merupakan salah satu orang yang kerap menyampaikan pendapat kritis mengenai pemerintahan.

Sebab itu, Refly Harun menyatakan bahwa sikap kritis bukan sebuah perbuatan yang tidak baik.

"Kritis kan beda justru baik," ujarnya menambahkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Orang Tua Tubagus Joddy Sebut Sudah Minta Maaf ke Keluarga Vanessa dan Bibi Ardiansyah

Karena itu, dia mengharapkan pada akhir 2022, Habib Rizieq sudah dapat dibebaskan dan berpartisipasi.

"Mudah-mudahan akhir-akhir di 2022 sudah bisa bebas dan sudah bisa berpartisipasi sebagai warga negara yang tentu memiliki hak konstitusional," ucapnya.

"Untuk berpartisipasi dalam pemerintahan baik di luar maupun di dalam," tambahnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x