PR BEKASI - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan pembebasan lahan hijau di Jakarta untuk dijadikan ruang terbuka, diperkirakan butuh dana triliunan rupiah.
Ida Mahmudah mengatakan bahwa pembebasan lahan hijau di Jakarta tersebut membutuhkan dana sekitar Rp1,7 triliun.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, menurut politikus PDI Perjuangan itu, pihak yang rugi atas keadaan ini bukanlah Pemprov DKI saja.
Namun lanjut dia, warga yang lahannya ternyata masuk zona hijau di RDTR (rencana detail tata ruang) juga akan mengalami hal yang sama.
Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan untuk perubahan zona hijau ini menjadi zona lainnya seperti kuning.
Namun hal tersebut tidak bisa dan tidak memungkinkan menurut undang-undang nomor 26 Tahun 2007.
Baca Juga: 5 Triliun untuk Normalisasi Sungai, Riza Patria: Untuk Pembebasan Lahan Saja, Belum yang lain
"Kemarin kami usulkan untuk diubah di RTDT, apakah memungkinkan (zona) hijau ini dihapus, diubah, atau dikurangi jadi kuning, ungu, dan sebagainya. Ternyata tidak bisa, tidak memungkinkan," katanya di Jakarta, Senin, 15 November 2021.