25 ASN di Lampung Terindikasi Terima Dana Bansos, Said Didu Usulkan Potong Gaji

- 24 November 2021, 07:59 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyarankan 25 ASN di Lampung yang terindikasi menerima bansos harus potong gaji.
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyarankan 25 ASN di Lampung yang terindikasi menerima bansos harus potong gaji. /YouTube/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung terindikasi menerima bansos sebesar Rp300.000.

Terkait itu, 25 ASN di Lampung tersebut terancam mendapat sanksi berupa pemotongan gaji.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu dalam akun Twitternya.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Korupsi Bansos Kasus Paling Parah, Masih Banyak Pihak yang Belum Terungkap?

Said Didu mengatakan, pemotongan gaji tersebut adalah sebagai bentuk mengembalikan dana bansos sesuai dengan yang diterima oleh para ASN tersebut.

"Karena danaya ada, maka seluruh ASN penerima bansos harus mengembalikan dengan cara potong gaji mereka secara bertahap," ujar Said Didu dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pikinran-Rakyat.com, Rabu, 24 November 2021.

Namun terkait 25 ASN menerima bansos itu, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Anak Korban Covid-19 di Kabupaten Bekasi Akan Dapatkan Bansos dari Pemerintah Pusat dan Daerah

Pemprov Lampung menyebut bahwa ada beberapa faktor yang akan diselidiki kepada para ASN tersebut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x