Baca Juga: Tengku Zulkarnain Pernah Ramal MUI Bakal Dibubarkan, Refly Harun Minta Kalau Tidak Terlibat Jangan Dibuat-buat
Menurutnya, akan lebih pasti jika MK membuat keputusan membatalkan keseluruhan dari UU Cipta Kerja, tidak hanya sebagian seperti saat ini.
Karena kemudian pemerintah akan melakukan inisiasi untuk membuat undang-undang yang baru.
"Barangkali ya pesan Istananya jangan dibatalkan semuanya, dikasih waktu lah sehingga nanti DPR pun akan terikat untuk menyelesaikannya," katanya.
"Wallahua'lam, kadang-kadang saya masih percaya intervensi terhadap kekuasaan kehakiman tadi masih ada," tandas Refly Harun.***