MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Sesuai UUD 1945, Refly Harun: Memang Kadang-kadang Aneh

- 25 November 2021, 19:37 WIB
Refly Harun menanggapi keputusan MK yang mengatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.
Refly Harun menanggapi keputusan MK yang mengatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945. /ANTARA/Wahyu Putro A

Baca Juga: Tengku Zulkarnain Pernah Ramal MUI Bakal Dibubarkan, Refly Harun Minta Kalau Tidak Terlibat Jangan Dibuat-buat

Menurutnya, akan lebih pasti jika MK membuat keputusan membatalkan keseluruhan dari UU Cipta Kerja, tidak hanya sebagian seperti saat ini.

Karena kemudian pemerintah akan melakukan inisiasi untuk membuat undang-undang yang baru.

"Barangkali ya pesan Istananya jangan dibatalkan semuanya, dikasih waktu lah sehingga nanti DPR pun akan terikat untuk menyelesaikannya," katanya.

"Wallahua'lam, kadang-kadang saya masih percaya intervensi terhadap kekuasaan kehakiman tadi masih ada," tandas Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x