Luhut Pandjaitan Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik Sikapi Varian Omicron: Pemerintah Akan Bekerja Keras

- 29 November 2021, 09:48 WIB
Luhut Pandjaitan mengimbau masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron.
Luhut Pandjaitan mengimbau masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron. /Instagram @luhut.pandjaitan

Dalam hal ini, pemerintah akan menambah waktu masa karantina menjadi tujuh hari, dari sebelumnya hanya tiga hari.

Kebijakan baru mengenai karantina tersebut mulai diterapkan hari ini, Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: Menkes Pastikan Virus Corona Varian Omicron Belum Masuk Indonesia: Tidak Perlu Panik

"Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dan dari luar negeri di luar dari negara poin A, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," tuutr Luhut Pandjaitan.

Negara dalam Poin A yang dimaksud Luhut Pandjaitan antara lain Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x