Luhut Binsar Pandjaitan Dilaporkan usai Dituduh Terlibat Bisnis PCR: Bicara Pakai Data, Bukan Perasaan!

- 15 November 2021, 20:58 WIB
 ProDem melaporkan Luhut Panjaitan dan Erick Thohir ke polisi terkait dugaan bisnis tes PCR yang dinilai kolusi dan nepotisme.
ProDem melaporkan Luhut Panjaitan dan Erick Thohir ke polisi terkait dugaan bisnis tes PCR yang dinilai kolusi dan nepotisme. /Instagram/@luhut.pandjaitan

PR BEKASI – Menko Marvest Luhut Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke polisi oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem).

Luhut Panjaitan dan Erick Thohir dilaporkan terkait dugaan kolusi dan nepotisme bisnis tes Polymerease Chain Reaction (PCR).

Menurut Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule, Luhut Panjaitan dan Erick Thohir mengakui terlibat di PT. Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Baca Juga: Mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Gagal, Luhut Pandjaitan Akan Gugat secara Perdata

Perusahaan patungan Luhut Panjaitan, Erick Thohir dan sejumlah pengusaha lainnya, mendapatkan proyek pengadaan tes PCR.

“Artinya, unsur memenuhi soal kolusi dan nepotisme disini itu jelas,” kata Iwan, di Mapolda Metro Jaya, Senin 15 November 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Iwan menilai tindakan Luhut dan Erick hanya memberikan keuntungan bagi keduanya.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan Saja

Tidak ada keuntungan bagi negara, sehingga hal tersebut termasuk tindak tindak pidana.

Ancaman hukuman untuk tindak pidana tersebut minimal 2 tahun dan maksimal 12 tahun.

Serta denda sekurang-kurangnya Rp200 juta, dan maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Tantang Haris Azhar dan Fatia Bertemu di Pengadilan Usai Proses Mediasi Gagal Lagi

“Di sini ancaman hukumannya kan jelas bahwa perbuatan kolusi terancam minimal 2 tahun dan maksimal 12 tahun,” lanjutnya.

Luhut Binsar Panjaitan mengaku, pihaknya tidak mempersoalkan laporan terkait bisnis PCR.

Ia hanya meminta setiap laporan didasarkan data dan fakta, bukan hanya kata-kata dan rumor.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Ambil Untung dari Bisnis PCR, Luhut Pandjaitan: Ini Masalah Kemanusiaan

“Kita harus belajar untuk bicara menggunakan data. Jangan pakai perasaan atau rumor saja,”  katanya.

Luhut mempersilakan PT. GSI diaudit sehingga jelas ada tidaknya keuntungan yang ia peroleh.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x