Waspada Gelombang Ketiga Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru, Kemenkes Ingatkan Prokes

- 29 November 2021, 12:24 WIB
Ilustrasi. kemenkes imbau masyarakat waspadai gelombang ketiga covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi. kemenkes imbau masyarakat waspadai gelombang ketiga covid-19 saat Natal dan Tahun Baru. /Pixabay/mattthewafflecat

Widyawati mengungkapkan, Selama periode 1-29 Juli 2021, ada sekitar 32.061 kasus kematian akibat Covid-19.

Menurutnya, jumlah itu empat kali lebih banyak dibandingkan Juni 2021 dengan total 7.913 kasus kematian.

Baca Juga: Ameer Wafat di Usia Muda, UAS: Engaku Sudah Lepas dari Huru Hara Dunia yang Penuh Fitnah Ini

Atas hal tersebut, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak melupakan kejadian di bulan Juli yang menyebabkan banyak kematian akibat Covid-19.

"Patuhi protokol kesehatan jangan sampai lengah," ucapnya.

Agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi, Widyawati menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 terhitung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 29 November 2021: Manfaatkan Rendy, Irvan Siap Balas Dendam pada Keluarga Aldebaran

Aturan tersebut dibuat agar masuarakat tidak kebablasan saat perayaan Natal dan tahun Baru yang kemungkinan kasus Covid-19 kembali naik.

Jika hal itu terjadi, menurut Widyawati, akan berdampak buruk bukan hanya dari sisi kesehatan saja, namun juga perekonomian menjadi tidak berjalan normal.

Baca Juga: SPOILER Jirisan Episode 11: Hujan Deras di Gunung Ingatkan Jun Ji Hyun pada Bencana Banjir

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x