Widyawati mengungkapkan, Selama periode 1-29 Juli 2021, ada sekitar 32.061 kasus kematian akibat Covid-19.
Menurutnya, jumlah itu empat kali lebih banyak dibandingkan Juni 2021 dengan total 7.913 kasus kematian.
Baca Juga: Ameer Wafat di Usia Muda, UAS: Engaku Sudah Lepas dari Huru Hara Dunia yang Penuh Fitnah Ini
Atas hal tersebut, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak melupakan kejadian di bulan Juli yang menyebabkan banyak kematian akibat Covid-19.
"Patuhi protokol kesehatan jangan sampai lengah," ucapnya.
Agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi, Widyawati menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 terhitung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan tersebut dibuat agar masuarakat tidak kebablasan saat perayaan Natal dan tahun Baru yang kemungkinan kasus Covid-19 kembali naik.
Jika hal itu terjadi, menurut Widyawati, akan berdampak buruk bukan hanya dari sisi kesehatan saja, namun juga perekonomian menjadi tidak berjalan normal.
Baca Juga: SPOILER Jirisan Episode 11: Hujan Deras di Gunung Ingatkan Jun Ji Hyun pada Bencana Banjir