Brigjen Rusdi juga menyatakan bahwa sampai saat ini Polri belum memberikan izin terkait penyelenggaraan kegiatan Reuni 212.
Menurutnya, kepolisian hingga kini masih menunggu surat rekomendasi dari pengelola masdid Az Zikra dan Satgas Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Puteri Indonesia Tak Akan Kirim Perwakilan pada Miss Universe 2021 di Israel
"Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak seperti pemilik tempat dan tentunya rekomendasi dari Satgas Covid-19," katanya.
Jika izin tersebut sudah dikeluarkan oleh instansi terkait, lanjut dia, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut.
Sebelumnya, panitia Reuni 212 batal menggelar acara di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dan sebagai gantinya kegiatan ini akan digelas di Masjid Az Zikra, Bogor, Jabar.***