Baca Juga: Sedihnya Ikatan Cinta 1 Desember 2021: Kepedihan Elsa Sedang Hamil Besar dan Mendekam di Penjara
Sementara itu, terkait anggaran, Sri Mulyani berujar jika pandemi Covid-19 membuat alokasi dana harus difokuskan ulang.
"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," kata Sri Mulyani.
Dikatakan lebih lanjut oleh Sri Mulyani, anggaran untuk MPR dan kegiatan dtetap didukung sesuai mekanisme APBN.
"Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan. Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," tuturnya.*** (Pikiran Rakyat/Christina Kasih Nugrahaeni)