PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh jajaran Polri agar selalu menghormati kebebasan berpendapat, tapi tetap menjaga kewibawaan dan ketegasan.
Mulanya, Jokowi mengatakan bahwa pengkritik tidak perlu mendapat panggilan dari Polri, terkecuali mengganggu ketertiban.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) di Kabupaten Bandung, 3 Desember 2021.
"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban, ya silakan. Tapi kalau enggak, jangan," kata Jokowi, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 4 Desember 2021
"Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya. Tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan dirinya tak ingin lagi melihat ada jajaran Polri yang menggadaikan kewibawaannya dengan sowan ke sesepuh ormas yang sering membuat keributan.
"Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan, ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan," tutur Jokowi.