Ganti Kata Pemerkosaan Bripda Randy pada Novia Widyasari jadi 'Hubungan Suami Istri' Unggahan Polri Lenyap

- 6 Desember 2021, 11:48 WIB
Akun Twitter Divisi Humas Polri menghapus unggahan mereka yang sempat menjadi viral dan jadi pembicaraan netizen.
Akun Twitter Divisi Humas Polri menghapus unggahan mereka yang sempat menjadi viral dan jadi pembicaraan netizen. /Tangkap layar akun Twitter.com/@sudjiwotedjo

PR BEKASI - Divisi Humas Polri mendadak menghapus unggahan soal kasus Bripda Randy dengan Novia Widyasari.

Kematian Novia Widyasari membuat sang kekasih, Bripda Randy jadi tersangka.

Humas Polri ikut bicara soal kasus pemerkosaan Bripda Randy pada Novia Widyasari ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 Desember 2021: Irvan Ketar-ketir Tak Bisa Pengaruhi Rendy untuk Benci Mama Rosa

Namun, unggahan Humas Polri mendadak lenyap setelah diksi pemerkosaan yang diganti hubungan suami istri ramai dibicarakan.

Hal ini seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Sebut Pemerkosaan jadi 'Hubungan Suami Istri', Unggahan Polisi Soal Bripda Randy dan Novia Widyasari Dihapus yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com di bawah ini:

Alih-alih menggunakan kata 'pemerkosaan', Divisi Humas Polri malah menyebutkan tindakan tersebut sebagai 'hubungan suami istri'.

Baca Juga: Beredar Foto yang Disebut-sebut Teaser Comeback BLACKPINK, Begini Tanggapan YG Entertainment

"Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya hubungan suami istri. Dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," tutur Wakapolda Jawa Timur, Brigen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada Sabtu, 4 Desember 2021 seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Kini unggahan yang jadi pembicaraan banyak pihak tersebut sudah resmi dihapus oleh Divisi Humas Polri.

Penelusuran dari tim Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 6 Desember 2021 menemukan kalau unggahan viral tersebut sudah menghilang dari akun Twitter resmi Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri.

Baca Juga: Viral Video Pesawat Gagal Landing di Bali Akibat Cuaca Buruk, Penumpang Ricuh

Tak hanya kalimat hubungan suami istri saja yang menjadi sorotan netizen pada Minggu, 5 Desember 2021 kemarin.

Budayawan Sudjiwo Tedjo juga tak sepakat dengan kalimat 'Resmi Berpacaran' yang digunakan pihak kepolisian dalam menggambarkan hubungan antara Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dengan Novia Widyasari.

"Resmi Berpacaran”? Yth Pak Kapolri Jend @ListyoSigitP, mohon polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia (dgn mentor/sks/dll) terutama menyangkut daya berlogikanya.

Baca Juga: Kronologi Rodiah Dilaporkan 5 Anak Kandung karena Warisan, 3 Hari Setelah Suami Meninggal Sudah Rebutan Tanah

"Inggris dan beberapa negara lain sudah lama melakukan penggemblengan bahasa bagi para perwiranya," tutur Sudjiwo Tedjo dalam akun Twitter resminya @sudjiwotedjo seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Cuitan dari Divisi Humas Polri tersebut dihujat oleh banyak pihak karena diksi yang digunakan dianggap tak tepat menggambarkan kasus Bripda Randy dan Novia Widyasari.

Bripda Randy yang mencekoki obat tidur Novia Widyasari sebelum akhirnya menidurinya menurut netizen tak pantas dianggap sebagai tindakan 'hubungan suami istri' alih-alih lebih mendekati tindakan pemerkosaan.***

(Pikiran-rakyat.com/Alza Ahdira)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x