Baca Juga: 2022 Diramal Jadi Tahun Kolo Sungsang, Mbah Mijan: Mulai Nggak Karu-karuan
Eks penyidik senior KPK tersebut lebih lanjut mengungkapkan poin utama dari permasalahan yang dihadapi mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Kata dia, stigma yang diberikan pada eks pegawai KPK yang bekerja dengan sungguh-sungguh merupakan masalah yang serius.
“Tapi poin utama adalah, ketika orang yang bekerja dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan negara, untuk kepentingan memberantas korupsi kemudian justru malah dibenci dengan cara diberikan stigma, ini masalah serius,” kata dia menerangkan.
Baca Juga: Viral Detik-detik Motor Dikendarai Emak-emak Tersangkut di Rel, Nyaris Tertabrak Kereta Api
Diberitakan sebelumnya, meski tak ada undang-undang yang mengatur pihaknya menginvestigasi KPK, kata Novel Baswedan, pihaknya telah beberapa kali melaporkan pimpinan dan pejabat KPK.
“Beberapa kali, saya dan kawan-kawan melaporkan baik pimpinan ataupun pejabat KPK lainnya yang tentu kita bisa lihat di antaranya kasus yang Robin,” tuturnya.
Novel tak bisa membiarkan KPK yang merupakan milik masyarakat hancur, dan menyebabkan banyak kerugian.
Oleh karena itu Novel bersama rekan-rekannya bertindak untuk membenarkan hal melenceng yang terjadi di KPK.***