Buntut Kasus Kekerasan Seksual di Boarding School yang Merebak, Menag Bakal Perketat Izin

- 14 Desember 2021, 21:12 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /kemenag.go.id

Baca Juga: Rumah Tangganya Dikabarkan Hancur, Shandy Aulia Pamer Foto Mesra Bareng Suami di Anniversary ke-10

Ke depannya, perizinan pendirian boarding school harus disertai dengan verifikasi langsung ke lapangan.

Pihak yang bertugas harus memantau aktivitas dari boarding school yang bersangkutan. Setelah dirasa aman, rekomendasi baru dikeluarkan.

"Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian baru keluar izin," katanya.

Gus Yaqut mengungkapkan jika terkuaknya kasus perkosaan di Bandung baru penemuan awal. Banyak aksi serupa di beberapa boarding school di Indonesia.

"Apa yang kita khawatirkan, pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang belakangan ini kita dapati di boarding school, itu hanya puncak gunung es. Kita mau selesaikan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi kasus serupa," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah