5 Kasus Probable Omicron Ditemukan di Indonesia, Satgas Covid-19 Masih Telaah Kode Genetiknya

- 18 Desember 2021, 08:24 WIB
Satgas Covid-19 mengungkapkan bahwa 5 kasus probable Omicron yang ditemukan di Indonesia masih ditelaah kode genetiknya.
Satgas Covid-19 mengungkapkan bahwa 5 kasus probable Omicron yang ditemukan di Indonesia masih ditelaah kode genetiknya. /Pixabay/Geralt

PR BEKASI - Kasus pertama Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia.

Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengungkapkan adanya satu kasus Covid-19 terkonfirmasi varian Omicron.

Namun sampai saat ini, diketahui terdapat lima kasus probable Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Baca Juga: Palestina Mendeteksi Kasus Covid-19 Omicron Pertama, Papar Tiga Orang di Tepi Barat Terpapar

Kendati demikian, Satgas Covid-19 menegaskan bahwa masih menelaah kode genetiknya untuk memastikan benar tidaknya terkonfirmasi varian Omicron.

"Terdapat lima kasus positif yang masih ditelaah kode genetiknya saat ini oleh Libangkes Kementrian Kesehatan untuk memastikan apakah kasus tersebut benar-benar merupakan kasus dengan varian Omicron," ujar Wiku sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Perlu diketahui, kasus probable diperuntukan bagi seseorang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia.

Baca Juga: Cek Fakta: Varian Omicron Disebut Memperbanyak Diri 70 Kali Lebih Cepat di Saluran Napas, Benarkah?

Dalam hal ini belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa kasus tersebut positif Covid-19 atau tidak.

Seperti biasanya, untuk memastikanya seseorang perlu menjalani pengambilan sampel dahak atau swab tenggorokan.

Sementara itu, menurut penuturan Wiku, lima kasus probable ini diketahui memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Cek Fakta: Stroke hingga Gagal Jantung Disebut Sebagai Gejala Omicron, Benarkah?

Satu dari Amerika Serikat dan Belanda, satu kasus dari Inggris, dan tiga kasus dari China.

Kelima orang tersebut saat ini tengah menjalani isolasi di tempat khusus. Dua kasus di Tower Wisma Atlet Kemyoran, sementara tiga orang lagi di fasilitas karantina di Manado," lanjutnya.

Orang pertama yang terdeteksi kasus varian Omicron saat ini telah dinyatakan negatif Covid-19 setelah menjalani isolasi dan perawatan.

Baca Juga: Zubairi Dojerban Soroti Aturan Karantina usai Omicron Masuk Indonesia: Bakal Percuma Kalau Ada Cawe-cawe

Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah mengimbau agar masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan yang bersifat darurat.

"Apabila perjalanan harus dilakukan karena keadaan yang sangat mendesak, seperti alasan untuk kesehatan, kedukaan, atau tugas kedinasan maka perlu adanya pelaksanaan mekanisme kedatangan pelaku perjalanan internasional sesuai prosedur yang berlaku dan terkini dalam surat edaran Satgas Nomor 25 Tahun 2021," ujar Wiku.

Selain itu, Wiku juga menyampaikan beberapa imbauan untuk mengetahui perkembangan Covid-19 terutam varian baru yakni Omicron.

Baca Juga: Kemenhub Tanggapi Masuknya Omicron ke Indonesia, Lakukan Pengawasan Prokes Secara Ketat

Masyarakat yang telah melakukan perjalanan luar negeri atau yang memang telah terkonfirmasi Covid-19 bisa melakukan karantina selama 10-14 hari.

Kemudian melakukan tes PCR sebanyak dua kali. Hal ini dilakukan untuk memonitor peluang perkembangan gejala selama masa inkubasi.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x