Kritikan tersebut diungkapkan lantaran banyaknya pejabat dan orang penting yang diperbolehkan untuk karantina mandiri di rumah.
Perbedaan perlakuan yang mencolok inilah membuat Susi Pudjiastuti merasa miris.
"Kenapa perbedaan itu ada karena yang sini pejabat dan sono masyarakat, seingat saya virusnya sama," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika pemerintah tengah mengkaji opsi perpanjangan masa karantina bagi WNI yang baru tiba dari luar negeri.
Masa karantina bagi WNI ditetapkan sebelumnya selama 10 hari dan akan diperpanjang menjadi 14 hari, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Lempar Kritik Menohok, Susi Pudjiastuti Pertanyakan Perbedaan Karantina Ala Pejabat dan Masyarakat Biasa".
Baca Juga: Kapal Asing Diizinkan Ikut Lelang Tangkap Ikan, Susi Pudjiastuti: Jangan Perbolehkan Lagi
"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas," ungkap Luhut.
Luhut juga mengecam WNI yang masuk dalam kalangan orang kaya dan mampu enggan menjalani karantina di hotel seperti aturan pemerintah.*** (Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)