Diamati lebih detail, dokumen negara yang menjadi bungkus gorengan itu diduga adalah suket pengganti KTP yang diterbitkan tahun 2014 silam oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Tertera tanda tangan Camat Pangandaran, H Suryanto, SH,. MM. pada bagian bawah kanan surat itu.
"Dengan ini menerangkan bahwa orang tersebut sedang mengajukan permohonan pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Pangandara dengan No Register 87 sedang dalam proses pembuatan oleh petugas Catatan Sipil Kabupaten Ciamis".
Hingga berita ini dipublikasikan, Susi Pudjiastuti belum memberikan tanggapannya terkait beredarnya dokumen negara yang berisi data dirinya tersebut, seperti diberitakan PRFMNews.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "VIRAL, Suket KTP Milik Bu Susi Pudjiastuti Ditemukan jadi Bungkus Gorengan".
Sejauh ini, cuitan tersebut telah mendapat 3.323 likes, 826 retweets dan 204 quote tweets.
Tak sedikit warganet yang bertanya-tanya mengapa data pribadi itu bisa menjadi bungkus gorengan.
"Mending bikin intruksi kalau kantor2 mesti bakar kertas bekasnya, jangan dijual kiloan...bahaya banget," kata @/fitragranat.
"Waduh, para kepala dinas ini apa ga pernah diajari cara mengarsipkan kertas2 dokumen dengan baik ya? Kalau lemari dokumennya penuh ya minimal dihancurkan lah bukannya dikiloin," tulis @/kenfauzy.