PIKIRAN RAKYAT - Salah satu pemeran film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham diciduk pihak kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 2 Februari 2020 lalu.
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, diketahui Nanie Darham ini berperan sebagai pengedar kokain.
"Jadi yang bersangkutan (Nanie Darham) sudah mengedarkan kokain ini selama 1 tahun berdasarkan pengakuan awal," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Februari 2020 kemarin.
Lanjutnya, Yusri mengatakan bahwa Nanie Darham mendapatkan kokain tersebut dari jaringan di luar negeri melalui media sosial. Saat ini pihak kepolisian masih memburu bandar narkoba yang menjadi pemasok barang haram tersebut.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Bekasi 11 Februari 2020: Dimulai dari Bekasi Timur dan Bekasi Utara
Sementara itu, dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram Dir. Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan, disebutkan bahwa gembong narkoba Nanie Darham ini kerap dan pergi ke Indonesia
Diduga bandarnya ini kerap datang dan pergi ke Indonesia di waktu-waktu tertentu. Jadi pihak kepolisian masih kesuliatan mengetahui jadwal bandar narkoba ini ketika datang ke Indonesia.
Namun, saat ini pihak Polda Metro Jaya menyebutkan sudah mengantongi identitas gembong narkoba pemeran Air Terjun Pengantin tersebut. Hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari ini, Selasa 11 Februari 2020