Dalam empat tahun terakhir antara 2015 sampai 2018, Kementerian PUPR membantu pemerintah daerah membangun 300 unit jembatan gantung, di mana pada tahun 2015 sebanyak 10 unit sepanjang 774 meter dengan anggaran sebesar Rp 210,57 miliar.
Baca Juga: Sebagian Wilayah Kabupaten Sleman Dihujani Abu Akibat Erupsi Gunung Merapi
Sementara itu, di tahun 2016 sebanyak 7 unit sepanjang 720 meter dengan anggaran sebesar Rp 19,3 miliar.
Selanjutnya pada tahun 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter dengan anggaran sebesar Rp 38,28 miliar. Dan di tahun 2018, 130 jembatan sepanjang 9.290 meter selesai dibangun dengan anggaran sebesar Rp 530,43 miliar.
Menurutnya, jembatan gantung sudah dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.
Baca Juga: Hasil Piala AFF 2020: Minim Hasilkan Peluang, PSM Makassar Takluk dengan Skor Tipis
Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota) setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.***