Akan tetapi, jika boneka dijadikan sebagai sesuatu yang sudah di luar logika atau menyimpang seperti merawat layaknya anak sendiri maka seharusnya dihindari.
Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Ini Tes Warna Sepatu yang Bisa Tentukan Sisi Dominan Otak?
Ustaz Azhari mengatakan di dalam Islam segala sesuatu yang menyimpang di luar logika atau akal manusia itu sudah ada dalilnya.
"Jadi segala urusan itu adalah yang masuk akal yang sederhana," ucapnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Indosiar.
"Nah ini memperlakukan bahwa boneka ini seolah-olah menjadi anaknya, dianggap sebagai bayinya, nah ini kan di luar akal sehat," tuturnya.
Pasalnya boneka merupakan benda mati atau tidak bernyawa dan digunakan untuk sekadar mainan anak-anak.
"Tapi kalau dijadikan, dikultuskan sebagai sesuatu benda yang seperti makhluk hidup nah ini sesuatu perbuatan yang tidak dibenarkan di dalam ajaran agama Islam," tandasnya.***