Tekan Defisit BPJS, Sri Mulyani: Perhatikan Tarif, Manfaat, dan Pengumpulan Iuran

- 19 Februari 2020, 17:16 WIB
MENTERI Keuangan, Sri Mulyani menyebut ada tiga aspek untuk mengatasi defisit keungan di BPJS di antaranya tarif, manfaat, dan kemampuan BPJS mengumpulkan iuran.*
MENTERI Keuangan, Sri Mulyani menyebut ada tiga aspek untuk mengatasi defisit keungan di BPJS di antaranya tarif, manfaat, dan kemampuan BPJS mengumpulkan iuran.* /Humas Kemenkeu /

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa dirinya menyoroti tiga aspek untuk menangani defisit BPJS.

Tiga aspek tersebut adalah tarif, manfaat, dan kemampuan pihak BPJS dalam mengumpulkan iuran.

Hal tersebut disampaikan oleh Menkeu pada rapat kerja gabungan (rakergab) berbagai fraksi DPR dengan berbagai kementerian dan badan-badan yang berkepentingan seperti Badan Pusat Statistik (BPS), dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sinergi BUMD Jabar, Tanam Jahe untuk Diekspor

Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan oleh pikiranrakyat-bekasi.com, Sri Mulyani menyatakan bahwa hal yang pertama harus dibenahi dalam sistem BPJS adalah masalah tarif.

Menurut Sri Mulyani, tarif BPJS merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilaksanakan secara gotong royong.

“Tarif itu adalah masalah isu kegotongroyongan, artinya yang mampu membayar lebih, yang agak sedikit mampu membayar agak kurang, yang tidak mampu dibayar pemerintah," ujar Sri Mulyani menjelaskan dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Wilayahnya Dinilai Unggul dalam Penurunan Kemiskinan, Uu Ruzhanul Ulum: Sinergi Jabar dan Pemerintah Jadi Kunci

"Saat ini, pemerintah membayar lebih dari 96 juta untuk yang pusat dan di daerah lebih dari 38 juta," ucapnya.

"Yang tidak mampu dibayar pemerintah yang mampu membayar, itu sistem kegotongroyongan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kementerian Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x