PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa dirinya menyoroti tiga aspek untuk menangani defisit BPJS.
Tiga aspek tersebut adalah tarif, manfaat, dan kemampuan pihak BPJS dalam mengumpulkan iuran.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkeu pada rapat kerja gabungan (rakergab) berbagai fraksi DPR dengan berbagai kementerian dan badan-badan yang berkepentingan seperti Badan Pusat Statistik (BPS), dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Sinergi BUMD Jabar, Tanam Jahe untuk Diekspor
Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan oleh pikiranrakyat-bekasi.com, Sri Mulyani menyatakan bahwa hal yang pertama harus dibenahi dalam sistem BPJS adalah masalah tarif.
Menurut Sri Mulyani, tarif BPJS merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilaksanakan secara gotong royong.
“Tarif itu adalah masalah isu kegotongroyongan, artinya yang mampu membayar lebih, yang agak sedikit mampu membayar agak kurang, yang tidak mampu dibayar pemerintah," ujar Sri Mulyani menjelaskan dalam rapat tersebut.
"Saat ini, pemerintah membayar lebih dari 96 juta untuk yang pusat dan di daerah lebih dari 38 juta," ucapnya.
"Yang tidak mampu dibayar pemerintah yang mampu membayar, itu sistem kegotongroyongan,” jelasnya.