RUU Cipta Kerja Berikan Kemudahan Berusaha Semua Investor, Stafsus Presiden: Amdal Itu Memberatkan Pengusaha

- 22 Februari 2020, 21:40 WIB
RATUSAN buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia.*
RATUSAN buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia.* /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO/

Baca Juga: Menghemat Kuota Saat dalam Perjalanan, Simak 5 Aplikasi Navigasi GPS Offline Terbaik untuk Android pada Tahun 2020

Adanya RUU ini, menurutnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang akan menggenjot investasi baik dari luar maupun dalam negeri.

“Kalau misalnya enggak ada investasi, uang enggak datang ke sini, tidak tercipta lapangan pekerjaan berarti apa, ujung-ujungnya daya beli turun, ujung-ujungnya enggak ada pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Dia mengatakan bahwa presiden ingin menggenjot investasi dan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas untuk rakyat Indonesia, tapi jangan sampai upah minimum turun.

Baca Juga: Tips Menangani Patah Hati dengan Ilmu Pengetahuan

Terkait izin amdal, menurutnya, itu akan tetap perlu ke depannya hanya saja saat ini lebih selektif karena memang selama di praktik industri yang berisiko tinggi sangat bekorelasi dengan penggunaan bahan baku yang berbahaya.

“Tapi selama ini amdal itu jadi memberatkan pengusaha karena sebenarnya sektornya itu sama sekali enggak berbahaya, enggak ada hubungannya tapi diwajibkan untuk membuat dokumen ini yang harganya enggak murah,” jelasnya.

Dia melanjtukan, jika ternyata melanggar akan diberikan sanksi. Jika terus melawan maka izinnya dicabut.

Baca Juga: AS dan Taliban Berencana Damai dengan Syarat

“Jadi lebih begitu pendekatannya, bukan berarti sekarang bebas tidak perlu memperhatikan lingkungan, enggak begitu,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x