Adanya RUU ini, menurutnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang akan menggenjot investasi baik dari luar maupun dalam negeri.
“Kalau misalnya enggak ada investasi, uang enggak datang ke sini, tidak tercipta lapangan pekerjaan berarti apa, ujung-ujungnya daya beli turun, ujung-ujungnya enggak ada pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Dia mengatakan bahwa presiden ingin menggenjot investasi dan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas untuk rakyat Indonesia, tapi jangan sampai upah minimum turun.
Baca Juga: Tips Menangani Patah Hati dengan Ilmu Pengetahuan
Terkait izin amdal, menurutnya, itu akan tetap perlu ke depannya hanya saja saat ini lebih selektif karena memang selama di praktik industri yang berisiko tinggi sangat bekorelasi dengan penggunaan bahan baku yang berbahaya.
“Tapi selama ini amdal itu jadi memberatkan pengusaha karena sebenarnya sektornya itu sama sekali enggak berbahaya, enggak ada hubungannya tapi diwajibkan untuk membuat dokumen ini yang harganya enggak murah,” jelasnya.
Dia melanjtukan, jika ternyata melanggar akan diberikan sanksi. Jika terus melawan maka izinnya dicabut.
Baca Juga: AS dan Taliban Berencana Damai dengan Syarat
“Jadi lebih begitu pendekatannya, bukan berarti sekarang bebas tidak perlu memperhatikan lingkungan, enggak begitu,” pungkasnya.